Sistem Informasi Administrasi Pencairan Anggaran / Keuangan yang dirancang khusus untuk instansi pemerintahan daerah (Suku Dinas / Sudin).

alat untuk membantu pegawai pemerintah membuat dan mencetak dokumen pencairan dana seperti SPP, SPM, dan BAST.

Berikut adalah deskripsi dan alur kerja aplikasinya:

📖 Deskripsi Aplikasi

Aplikasi ini berfungsi untuk mendigitalisasi pencatatan tagihan dari vendor (pihak ketiga) dan men-generate (mencetak) dokumen birokrasi keuangan pemerintah secara otomatis agar tidak perlu diketik manual satu-per-satu di Microsoft Word/Excel.

Istilah-istilah birokrasi yang dikelola oleh sistem ini antara lain:

PPTK: Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan

  • SPD: Surat Penyediaan Dana
  • SPP: Surat Permintaan Pembayaran
  • SPM: Surat Perintah Membayar
  • SP2D: Surat Perintah Pencairan Dana
  • BAST: Berita Acara Serah Terima

    ⚙️ Alur Kerja Aplikasi (Workflow)

1. Pembatasan Hak Akses (Login)

Semua alur dimulai dengan login. Aplikasi membagi pengguna minimal ke dalam 2 peran (Role):

  • Superadmin: Punya akses penuh, termasuk menambah/mengedit master Perusahaan (Vendor) dan fitur Import Data massal (kemungkinan dari file Excel).
  • Admin: Bisa mengelola transaksi pembayaran, mengurus nomenklatur kegiatan, dan mencetak dokumen.
  •  

2. Pengisian Data Master (Setup)

Sebelum bisa membuat dokumen tagihan, petugas (admin) harus mengatur "Data Master" terlebih dahulu. Alurnya:

  1. Menginput data PPTK (pegawai penanggung jawab).
  2. Menginput hierarki nomenklatur anggaran dinas: Program ➔ Kegiatan ➔ Sub-Kegiatan.
  3. (Superadmin) Menginput profil Perusahaan/Vendor dan data Kontrak yang bekerjasama dengan Sudin.
  4.  

3. Pembuatan Transaksi Pembayaran (Alur Inti)

Ketika sebuah pekerjaan sudah selesai atau tagihan dari vendor masuk, Admin akan masuk ke menu Payments:

  1. Admin membuat rekam pembayaran baru.
  2. Admin akan menghubungkan data: Memilih siapa Vendornya, dari Sub-Kegiatan apa anggarannya, dan siapa PPTK-nya.
  3. Admin menginput nomor & tanggal dokumen: Nomor BAST, Nomor SPP, Nomor SPM, hingga Nomor SP2D.
  4. Admin menginput nilai uang: Nominal pembayaran, potongan/denda, progres pekerjaan, dll.
  5.  

4. Pencetakan Dokumen (Output)

Setelah data Payment tersimpan, sistem akan bekerja:

  • Print Dokumen: Terdapat fitur untuk langsung mencetak berkas tersebut (/payments/.../print). Aplikasi akan mengambil data pembayaran tadi dan memasukkannya ke dalam template surat/format cetak resmi pemerintah.
  • Cetak Slip Gaji: Terdapat alur khusus untuk mencetak Slip Gaji/Honorarium berdasarkan PPTK tertentu.
  •  

5. Rekapitulasi (Export / Import)

  • Export: Pengguna bisa mengunduh (rekap) seluruh data transaksi yang sudah masuk ke dalam sistem.
  • Import: Superadmin bisa mengunggah file template untuk memasukkan data secara massal tanpa harus mengetik satu-satu di aplikasi.